Keamanan Sistem






Halo Sahabat Kali ini saya akan membahas tentang keamanan sistem nih...
penasaran kan langsung di simak saja ya kawan ku...

Keamanan komputer  atau dikenal juga dengan sebutan cybersecurity atau IT security adalah keamanan informasi yang diaplikasikan kepada komputer dan jaringannya. Computer security atau keamanan komputer bertujuan membantu user agar dapat mencegah penipuan atau mendeteksi adanya usaha penipuan di sebuah sistem yang berbasis informasi. Informasinya sendiri memiliki arti non fisik.
kawan di indonesia banyak banget loh kasus cybercrime
apa saja itu mari simak lagi ya





1.  Situs Kemendagri Diretas Pemuda Lulusan STM


irektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah mengungkap kasus peretaan situs milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dari pengungkapan kasus itu, situs tersebut diretas ABS, pemuda berusia 21 tahun yang merupakan lulusan SMK jurusan Teknis Mesin.
Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Asep Safrudin mengatakan ABS adalah peretas sekaligus aktivis defacer yang sering mengutarakan rasa ketidakpuasan terhadap kerentanan suatu cyber security dan terhadap situasi negatif yang sedang berkembang belakangan ini
"Peretas yang terkenal dengan nickname security007 juga memiliki beberapa akun media sosial serta blog yang menyediakan beberapa tutorial cara peretasan sebuah situs dengan upaya mengubah situs dan sampai mengambil data mes suatu situs website," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Asep menambahkan selama kurun waktu dua tahun, tersangka telah melakukan peretasan deface terhadap 600 situs lainnya yang berada di dalam negeri dan di luar negeri, sehingga membuat nickname security007 menjadi terkemuka di kalangan aktivis defacer lainnya.
"Pelaku ini lulusan SMK jurusan mesin, dia belajar secara autodidak, belajar sendiri dari google," ungkap Kombes Asep.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Kepolisian antara lain satu buah Laptop merk ASUS warna merah. Satu buah HP, satu buah KTP, satu buah perangkat modem router Wifi.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai tindak pidana defacing dan illegal akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), dan pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar.

 

2.  Website KPU diratas pemuda


pemuda 19 tahun asal Payakumbuh, Sumatera Barat ditangkap polisi lantaran diduga hendak meretas website KPU pada Jumat (19/04/2019) lalu. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
"Saat ini masih ditangani oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).
Untuk itu, kata dia, polisi belum dapat memastiaon motif MAA mencoba mengkases website KPU tersebut. Polisi meminta bersabar hingga pemeriksaan rampung, baru akan dijelaskan apa motif pelaku.
Sebelumnya, MAA (19), pemuda asal Kelurahan Nunang Daya Bangun, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, ditangkap oleh tim cyber Mabes Polri pada Senin (22/04/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Pemuda itu diduga hendak mencoba meretas website KPU pada Jumat (19/04/2019) lalu.
Informasi yang dihimpun Covesia.com (jaringan Suara.com), MA mencoba menembus sistem keamanan website KPU RI dari Payakumbuh. Namun, usaha ini terbaca oleh tim IT KPU dan terlacak pada posisi di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat.
Selanjutnya tim IT KPU melaporkan hal ini kepada Mabes Polri dengan nomor LP/B/392/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019.
Menindaklanjuti laporan ini, Mabes Polri langsung melakukan pengejaran ke Payakumbuh. Saat tim cyber Mabes Polri berada di Payakumbuh, ternyata MA mengulangi usaha untuk meretas Website KPU RI dan posisinya berada di tempat yang sama.

 

 

3.  Modus Penipuan Terhadap Nasabah BRI

esatnya teknologi informasi yang digunakan oleh industri perbankan semakin meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, seiring dengan peningkatan kualitas tersebut, kejahatan dunia maya (cyber crime) juga meningkat.
Praktik kejahatan perbankan yang melibatkan kecanggihan teknologi sudah terjadi sejak lama, dimana para pelaku kejahatan tidak pernah kehabisan akal untuk membobol sistem.
Bank BRI tidak pernah meminta data pribadi nasabah, termasuk untuk pengkinian data melalui SMS, telepon, ­e-mail maupun media sosial,” imbuh Hari Siaga. Perubahan data pribadi hanya dapat dilakukan melalui kantor BRI terdekat dengan membawa KTP, kartu ATM dan buku tabungan. “Dari sisi nasabah, penting untuk mengetahui dan memahami modus operandi seperti ini, sehingga dapat dilakukan upaya preventif agar terhindar dari kejahatan perbankan.

wah ternyata banyak juga ya kawan...
selanjutnya saya akan menjelaskan jenis-jenis ancaman pada keamanan komputer.
penasaran silahkan simak ya...

·       Virus
adalah parasit mikroskopik yang menginfeksi sel organisme biologis. Virus bersifat parasit obligat, hal tersebut disebabkan karena virus hanya dapat bereproduksi di dalam material hidup dengan menginvasi dan memanfaatkan sel makhluk hidup karena virus tidak memiliki perlengkapan seluler untuk bereproduksi sendiri.

·       Email Virus
adalah penggunaan perangkat elektronik untuk mengirimkan pesan secara bertubi-tubi tanpa dikehendaki oleh penerimanya. Orang yang melakukan spam disebut spammer. Tindakan spam dikenal dengan nama spamming

·       Spyware
Spyware merupakan turunan dari perangkat lunak beriklan, yang memantau kebiasaan pengguna dalam melakukan penjelajahan Internet untuk mendatangkan "segudang iklan" kepada pengguna. Tetapi, karena perangkat lunak beriklan kurang begitu berbahaya (tidak melakukan pencurian data), spyware melakukannya dan mengirimkan hasil yang dikumpulkan kepada pembuatnya (perangkat lunak beriklan umumnya hanya mengirimkan data kepada perusahaan marketing).Serangan Brute-force

sampai sini dulu ya kawan untuk kalian tetap waspada dengan cybercrime ya



Komentar

Postingan Populer